Rabu, 04 Mei 2011

Karakteristik Seorang Guru

Dalam UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik, pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah

sudah sangat jelas bahwa di dalam undang-undang tersebut bahwa seorang guru tidaklah hanya memberikan suatu pembelajaran (materi pembelajaran) saja, tetapi seorang guru haruslah menjadi pendidik yang harus mendidik, membimbing anak untuk mencapai kedewasaanya serta mengembangkan potensi yang ada pada diri anak sehingga anak mampu untuk berkembang dan mencapai kedewasaannya.
pendidik harus memiliki kewibawaan (kekuasaan batin mendidik) menghindari kekuasaan lahir, yaitu kekuasaan semata-mata didasarkan kepada unsur wewenang jabatan.
kewibawaan merupakan suatu pancaran batin yang dapat menimbulkan pada pihak lain untuk mengakui, menerima dan menuruti dengan penuh pengertian atas pengaruh tersebut.

"Kita tidak dapat mendidik dengan apa yang kita miliki, akan tetapi kita dapat mendidik dengan apa dan siapakah kita ini"

Pendidik

Dalam Proses pendidikan, pendidik memegang peran yang sangat penting dan menentukan dalam mencapai tujuan pendidikan. pendidik merupakan orang dewasa baik secara kodrati (orang tua) maupun secara profesi (menjadi pendidik karena tugas jabatan) bertanggung jawab dalam menumbuhkembangkan anak didik.
Pendidik merupakan orang dewasa yang membimbing agar anak dapat mencapai kedewasaannya. pendidik merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasarannya adalah anak didik. anak didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkungan yaitu ; lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. oleh karena itu, yang bertanggung jawab terhadap pendidikan anak didik di lingkungan keluarga adalah orang tua, di lingkungan sekolah adalah guru dan di lingkungan masyarakat adalah orang-orang yang terlibat dalam kegiatan pendidikan. seperti dikemukakan oleh Langeveld (1980): tiap-tiap pergaulan antara orang dewasa (orang tua, guru, dsb) dengan anak merupakan lapangan atau suatu tempat dimana perbuatan mendidik berlangsung.
dalam mencapai keberhasilan pendidikan, pendidik memiliki peran yang menentukan, sebab bisa dikatakan pendidik merupakan kunci utama terhadap kesuksesan pendidikan. untuk itu seorang pendidik harus memenuhi persyaratan tertentu yang memadai, ciri-ciri yang berbeda dibandingkan dengan profesi lain. membawa anak kepada kedewasaannya bukan hanya sekedar dengan nasihat, anjuran, perintah, dan larangan saja, melainkan yang pertama-tama ialah dengan gambaran kedewasaan yang senantiasa dibayangkan oleh anak dalam diri pendidiknya, didalam pergaulan antara pendidik dan anak didik.